Satuan Reskrim Polres Banjar Berhasil Menangkap Diduga Pelaku Curanmor di Acara Kudang Lumping

    Satuan Reskrim Polres Banjar Berhasil Menangkap Diduga Pelaku Curanmor di Acara Kudang Lumping

    POLRES BANJAR - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banjar berhasil menangkap 2 orang diduga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor.

    Diduga pelaku AP bersama O melancarkan aksinya pada saat sepeda motor sedang diparkir di acara kuda lumping di Dusun Sidamulya Rt.005 Rw. 009 Desa Langensari Kecamatan Langensari Kota Banjar. 

    Korban Dayat pemilik sepeda motor Merek Yamaha Jupiter Z Warna Silver kehilangan sepeda motornya pada saat dirinya sedang menyaksikan acara kuda lumping di tempat kejadian perkara tersebut.

    Kedua pelaku tersebut melancarkan aksinya dengan cara diduga pelaku AP mengambil lalu mendorong sepeda motor tersebut yang terparkir dan dalam kondisi tidak terkunci stang ke arah jalan raya Desa tersebut. Lalu diduga pelaku O bersiap di jalan raya untuk mendorong atau menyetep sepeda motor hasil curian tersebut dengan dikendarai oleh diduga pelaku AP. 

    Terkait hal tersebut Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K., M.H. mengatakan diduga pelaku O menggunakan sepeda motor merek Yamaha Vega ZR warna merah putih, yang juga digunakan mendatangi acara di TKP tersebut.

    "Menurut keterangan diduga pelaku sepeda motor yang digunakan oleh diduga pelaku tersebut sudah dijual kepada orang lain, kini diduga pelaku AP tersebut sudah ditahan di Rutan Mapolres Banjar, sedangkan diduga Pelaku O, masih dalam penyelidikan dan pengejaran, " Ucap Kapolres Banjar pada konferensi pers di halaman Ruang Sat Reskrim Polres Banjar. (30/05/2024) 

    "Menurut keterangan diduga pelaku AP, bahwa sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada diduga pelaku AS dengan peran sebagai penadah yang kini sudah ditahan di Rutan Mapolres Banjar, " lanjut Kapolres Banjar.

    Diduga pelaku AP dijerat dengan pasal 363 KUHPidana sedangkan diduga pelaku AS dijerat dengan pasal 480 KUHPidana.

    "Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada saat memarkir sepeda motornya dan dalam keadaan terkunci stang, serta gunakan kunci ganda, " Pungkas Kapolres Banjar.

    banjar
    Kota Banjar

    Kota Banjar

    Artikel Sebelumnya

    Satuan Reskrim Polres Banjar Tangkap dan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres bersama Forkopimda dan Tokoh Agama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jabar Terjunkan 21 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak
    Patroli Terpadu Pilkada 2024, Kapolres Subang Cek Kesiapan Sejumlah TPS Jelang H-1 Pencoblosan
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami